Senin, 05 November 2012

BAB 3 : Kepemimpinan Bisnis

PERUSAHAAN KEPEMILIKAN TUNGGAL
Keuntungan Dari Perusahaan Kepemilikan Tunggal
     Keuntungan peruhaan kepemilikan tunggal meliputi kemudahan untuk memulai dan mengakhiri, menjadi atasan sendiri, kebanggaan atas kepemilikan, hak milik atas laba, dan tidak ada pajak khusus.
Kerugian Perusahaan Kepemilikan Tunggal
     Kerugian untuk memiliki bisnis sendiri meliputi kewajiban yang tidak terbatas, sumber daya finansial yang terbatas, kesulitan dalam manajemen, komitmen waktu yang besar, tunjangan sampingan yang sedikit, pertumbuhan yang terbatas, dan rentang hidup yang terbatas.
PERUSAHAAN REKANAN
     Perusahaan rekanan adalah suatu bentuk legal bisnis dengan 2 pemilik atau lebih.
1.      Perusahaan rekanan umum (general partnership) adalah perusahaan rekanan yang semua pemilik berbagi dalam operasi bisnis dan dalam menanggung kewajiban untuk utang bisnis tersebut.
2.      Perusahaan rekanan terbatas (limited partnership) adalah perusahaan rekanan dengan satu atau lebih rekanan umum dan satu atau lebih rekanan terbatas.
Keuntungan Perusahaan Rekanan
1.      Lebih banyak sumber finansial;
2.      Manajemen bersama dan ketrampilan dan pengetahuan gabungan/komplementer;
3.      Kemampuan bertahan hidup lebih lama;
4.      Tidak ada pajak khusus.
Kerugiaan Perusahaan Rekanan
1.      Kewajiban tidak terbatas;
2.      Pembagian laba;
3.      Perselisihan antar rekanan;
      4.      Kesulitan untuk berhenti.

Korporasi S
     Korporasi S mempunyai keuntungan dari kewajiban terbatas dan pajak yang lebih sederhana. Untuk memenuhi syarat status korporasi S, sebuah perusahaan harus mempunyai kurang dari 100 pemegang saham. Pemegang sahamnya haruslah individu atau estat dan merupakan warga negara atau penduduk permanen, dan perusahaan tidak dapat mempunyai laba yang 25 persen atau lebih darinya didapatkan dari sumber pasif.
 
WARALABA
    
     Pada dasarnya, perjanjian waralaba (franchise agreement) adalah perjanjian dimana seseorang dengan ide bagus untuk pebisnis. Pewaralaba (franchisor) menjual hak untuk menggunakan nama bisnis tersebut dan untuk menjual produk atau jasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar